WahanaNews - Sumsel | Hubungan asmara dua sejoli yang semula romantis berubah menjadi saling membenci.
Rasa benci itu muncul usai hubungan antara keduanya kandas.
Baca Juga:
Setelah Pelajar, KDM Minta Pemuda Meresahkan Ikut Pendidikan Karakter
Seperti kisah seorang pemuda asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berinisial DSP (22) yang telah menyebarkan foto bugil mantan pacarnya berakhir di penjara.
Ia pun kemudian dilaporkan korban setelah fotonya tersebar di akun Facebook pribadinya lantaran pelaku mengetahui password korban.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Tony Saputra mengatakan, kejadian bermula ketika DSP meminta korban untuk berhubungan badan dengan pelaku.
Baca Juga:
Pemuda Asal Timika Tebas Rekan di Denpasar, Polisi Tangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban dan hubungan asmara antara keduanya yang sudah berlangsung sejak 2019 menjadi kandas.
DSP yang marah kemudian mengancam akan menyebarkan foto bugil korban yang telah ia simpan. Akan tetapi, korban masih enggan menuruti permintaan dari pelaku.
“Karena kesal, pelaku akhirnya mem-posting foto bugil di akun Facebook pribadi korban sehingga diketahui keluarganya,” kata Tony, Selasa (27/12/2022).