WahanaNews - Sumsel | Hubungan asmara dua sejoli yang semula romantis berubah menjadi saling membenci.
Rasa benci itu muncul usai hubungan antara keduanya kandas.
Baca Juga:
Pertamina Capai Target Keberagaman Pekerja, Terus Perkuat Komitmen Jadi Perusahaan Inklusif
Seperti kisah seorang pemuda asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berinisial DSP (22) yang telah menyebarkan foto bugil mantan pacarnya berakhir di penjara.
Ia pun kemudian dilaporkan korban setelah fotonya tersebar di akun Facebook pribadinya lantaran pelaku mengetahui password korban.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Tony Saputra mengatakan, kejadian bermula ketika DSP meminta korban untuk berhubungan badan dengan pelaku.
Baca Juga:
Satpam Apartemen di Bekasi Ngejoprak Dikeroyok Pemuda Mabuk
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban dan hubungan asmara antara keduanya yang sudah berlangsung sejak 2019 menjadi kandas.
DSP yang marah kemudian mengancam akan menyebarkan foto bugil korban yang telah ia simpan. Akan tetapi, korban masih enggan menuruti permintaan dari pelaku.
“Karena kesal, pelaku akhirnya mem-posting foto bugil di akun Facebook pribadi korban sehingga diketahui keluarganya,” kata Tony, Selasa (27/12/2022).
Mengetahui fotonya telah tersebar, korban dan keluarganya melaporkan DSP ke Polres Muara Enim hingga akhirnya tertangkap.
“Pelaku kami tangkap di Palembang saat mencoba bersembunyi. Antara korban dan pelaku memang sempat pacaran tapi putus,”ujarnya.
Selama pacaran, DSP ternyata selalu mengancam korban dengan foto bugil yang disimpan oleh pelaku.
Korban yang selama ini merasa diperbudak oleh tersangka akhirnya mencoba melawan dan mengakhiri hubungan mereka.
“Tapi pelaku ini marah saat putus dan mengancam korban,”jelas Kasat.
Atas perbuatannya, DSP terancam dikenakan pasal 285 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP tentang pemerkosaan dengan kurungan penjara selama lima tahun.[mga]