Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya menjadikan regulasi tersebut sebagai dokumen administratif, tetapi diterjemahkan menjadi program nyata yang mampu menggerakkan ekonomi lokal.
Optimalisasi sekitar 133 sumur minyak tua dinilai dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Muara Enim. Di tengah fluktuasi sektor pertambangan, pemanfaatan aset migas yang selama ini belum tergarap dapat memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat posisi Muara Enim sebagai daerah penghasil energi yang mampu mengelola sumber daya alamnya secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Komisi II Prioritaskan Serapan Aspirasi demi Wujudkan Pemilu dan Demokrasi Berkualitas
Bagi Muara Enim, tantangannya kini bukan lagi sekadar memiliki potensi migas, melainkan bagaimana memastikan kekayaan energi tersebut dapat dikelola secara profesional sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
(Redaktur : Hendrik Isnaini R)