"Ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen merupakan syarat yang harus dipenuhi. Karena itu, setiap partai politik perlu memastikan komposisi kepengurusannya sesuai regulasi sebelum mengikuti tahapan verifikasi," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Muara Enim A. Elfin MZ Mochtar mengatakan, audiensi dengan KPU menjadi bagian dari komitmen partainya untuk menjalankan seluruh proses kepartaian sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Elfin Muchtar Nakhodai PSI Muara Enim, Fokus Perkuat Struktur hingga TPS
Ia mengungkapkan, kepengurusan DPD PSI Muara Enim yang dipimpinnya merupakan amanah dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
"Ketua Umum Kaesang Pangarep memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPD PSI Kabupaten Muara Enim. Amanah ini kami jalankan dengan membangun organisasi yang tertib, solid, dan taat terhadap regulasi," ujar Elfin.
Menurut dia, konsolidasi organisasi terus berjalan. Seluruh kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 22 kecamatan telah terbentuk, sedangkan pembentukan kepengurusan hingga tingkat Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) telah mencapai sekitar 80 persen.
Baca Juga:
Partai PSI Dukung Prabowo 2 Periode
Elfin optimistis seluruh struktur organisasi dapat rampung dalam waktu dekat sehingga siap mengikuti proses verifikasi partai politik.
Selain itu, DPD PSI Muara Enim juga tengah mempersiapkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang direncanakan digelar pada awal Agustus bersama sejumlah DPD PSI dari kabupaten tetangga.
Menurut Elfin, Rakorda tersebut direncanakan dihadiri Pembina PSI sekaligus Presiden RI ke-7 **Joko Widodo**. Namun, ia menegaskan jadwal tersebut masih bersifat rencana dan menunggu konfirmasi resmi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumatera Selatan serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.