SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Muara Enim mulai mematangkan persiapan menghadapi tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu. Upaya tersebut ditandai dengan audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Rabu (8/7/2026), setelah sebelumnya bersilaturahmi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rombongan DPD PSI Muara Enim dipimpin Ketua DPD A. Elfin MZ Mochtar bersama jajaran pengurus dan diterima langsung Ketua KPU Muara Enim Rohani beserta para komisioner.
Baca Juga:
Elfin Muchtar Nakhodai PSI Muara Enim, Fokus Perkuat Struktur hingga TPS
Ketua KPU Muara Enim Rohani mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan pengurus baru PSI sebagai langkah awal membangun komunikasi yang konstruktif antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
"Kami menyambut baik audiensi ini. Selain memperkenalkan kepengurusan baru DPD PSI Kabupaten Muara Enim, pertemuan ini juga menjadi ruang koordinasi menghadapi tahapan verifikasi partai politik," kata Rohani.
Dalam audiensi tersebut, KPU mengingatkan pentingnya setiap partai politik menunjuk liaison officer (LO) sebagai penghubung resmi dengan KPU. Keberadaan LO dinilai akan mempermudah komunikasi, terutama terkait kelengkapan administrasi, perubahan data kepengurusan, hingga penyelesaian berbagai persoalan teknis selama tahapan pemilu.
Baca Juga:
Partai PSI Dukung Prabowo 2 Periode
"LO menjadi penghubung antara partai politik dan KPU sehingga apabila terdapat kekurangan administrasi dapat segera diperbaiki. Harapannya, saat tahapan pemilu berlangsung tidak muncul kendala administratif," ujarnya.
Selain itu, KPU juga memaparkan sejumlah perkembangan regulasi kepemiluan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik.
Rohani menegaskan bahwa keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik sedikitnya 30 persen merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi.
"Ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen merupakan syarat yang harus dipenuhi. Karena itu, setiap partai politik perlu memastikan komposisi kepengurusannya sesuai regulasi sebelum mengikuti tahapan verifikasi," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Muara Enim A. Elfin MZ Mochtar mengatakan, audiensi dengan KPU menjadi bagian dari komitmen partainya untuk menjalankan seluruh proses kepartaian sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengungkapkan, kepengurusan DPD PSI Muara Enim yang dipimpinnya merupakan amanah dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
"Ketua Umum Kaesang Pangarep memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPD PSI Kabupaten Muara Enim. Amanah ini kami jalankan dengan membangun organisasi yang tertib, solid, dan taat terhadap regulasi," ujar Elfin.
Menurut dia, konsolidasi organisasi terus berjalan. Seluruh kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 22 kecamatan telah terbentuk, sedangkan pembentukan kepengurusan hingga tingkat Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) telah mencapai sekitar 80 persen.
Elfin optimistis seluruh struktur organisasi dapat rampung dalam waktu dekat sehingga siap mengikuti proses verifikasi partai politik.
Selain itu, DPD PSI Muara Enim juga tengah mempersiapkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang direncanakan digelar pada awal Agustus bersama sejumlah DPD PSI dari kabupaten tetangga.
Menurut Elfin, Rakorda tersebut direncanakan dihadiri Pembina PSI sekaligus Presiden RI ke-7 **Joko Widodo**. Namun, ia menegaskan jadwal tersebut masih bersifat rencana dan menunggu konfirmasi resmi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumatera Selatan serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
"Informasi yang kami terima, Bapak Joko Widodo direncanakan hadir. Namun, kepastiannya masih menunggu jadwal resmi dari DPW dan DPP PSI," katanya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi kelembagaan yang dilakukan DPD PSI Muara Enim dengan penyelenggara pemilu sebagai persiapan menghadapi tahapan verifikasi partai politik dan agenda politik mendatang.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)