Sumsel.WahanaNews.co | Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meringkus enam anggota komplotan pencuri trafo listrik milik PLN yang sering beraksi di lintas provinsi yaitu Lampung dan Sumsel.
"Sebanyak enam dari 10 pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur di salah satu kawasan Kota Baturaja pada 23 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid di Baturaja, Selasa.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Berhasil Meringkus Komplotan Spesialis Pencurian HP
Enam pencuri trafo PLN ditangkap, dan empat orang lainnya masih dikejar aparat kepolisian. Pelaku mengaku melakukan pencurian trafo listrik di sejumlah tempat di Provinsi Lampung dan Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
"Terakhir mereka mencuri trafo yang terpasang di tiang listrik kawasan Kampung Baru, Kelurahan Kemalaraja, Kabupaten OKU pada 9 Juni 2022," ungkapnya.
Pelaku memiliki peran berbeda. Aada yang mengawasi lokasi dan memanjat tiang listrik untuk mencuri trafo yang terpasang namun tidak difungsikan lagi.
"Setelah itu hasil curian diangkut menggunakan satu unit mobil pick up yang memang mereka siapkan setiap mencuri," katanya.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit trafo listrik milik PLN, satu mobil Suzuki Ertiga tanpa nopol, satu mobil pick up nopol BG 8291 FN, satu kunci Inggris, serta gunting besi.[gab]