Sumsel.WahanaNews.co | PLN mengimbau masyarakat untuk bayar listrik tepat waktu, terlebih di bulan ramadan agar pelanggan dapat berpuasa dengan nyaman tanpa tunggakan.
Periode bayar listrik dapat dilakukan mulai tanggal 02-20 setiap bulan.
Baca Juga:
Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
Adapun listrik yang dibayar pada periode tersebut merupakan tagihan listrik bulan sebelumnya.
Bagi pelanggan pasca bayar yang tidak membayar listrik hingga tanggal 20 setiap bulan akan dikunjungi petugas PLN dan menerima sanksi keterlambatan berupa denda, pemutusan aliran listrik sementara, bahkan kehilangan status pelanggan.
Pelanggan dapat dengan mudah membayar listrik ataupun membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga:
PLN Siapkan 1.000 SPKLU di Jalur Mudik untuk Kelancaran Idul Fitri 1446 H
Tunggu apalagi, ayo segera bayar listrik sebelum kena putus akibat tunggakan! [gab]