Menurut Frans, pengawasan yang didukung teknologi tidak hanya memberikan kepastian bagi regulator, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menyatakan dukungannya terhadap penguatan sistem pengawasan reklamasi berbasis teknologi. Ia menilai pemanfaatan inovasi digital menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan sumber daya pengawas di lapangan.
Baca Juga:
Wagub Jabar Soroti Judi Online di Kalangan ASN, Minta Ombudsman Perkuat Pengawasan
"Sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Sumatera Selatan. Namun, kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Penggunaan teknologi akan membuat proses pengawasan menjadi lebih objektif, transparan, dan akuntabel," katanya.
Andie menegaskan, DPRD berkomitmen mengawal penguatan sistem pengawasan agar pelaksanaan reklamasi dan pascatambang dapat berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumatera Selatan akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan serta Inspektur Tambang untuk membahas implementasi rekomendasi tersebut.
Baca Juga:
Polresta Tangerang Awasi Jasa Penukaran Uang Baru untuk Cegah Peredaran Uang Palsu
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)