Joni menilai dialog langsung dengan masyarakat penting untuk memastikan seluruh informasi yang diterima warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:
Perangi Mafia Tanah, Segera Lapor-Ini Cara & Nomor Pengaduannya
Sejalan dengan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim juga terus mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, program PTSL diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R )