Bayi yang dilahirkan oleh S kini telah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Sementara, korban pun dalam keadaan sehat.
Baca Juga:
Banjir Rendam Empat Kecamatan di Melawi, Lebih dari Seribu KK Terdampak
“Bayinya baru berusia 7 hari, kondisinya sehat,”kata Kapolres.
Mirisnya lagi, MST ialah residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.
Tersangka mengaku di hadapan awak media hanya satu kali melakukan perbuatannya lantaran mengaku khilaf.
Baca Juga:
Wujudkan Ketahanan Pangan ,Pemkab Karo dan Polres Karo Panen Raya Jagung Serentak di Tigapanah
Sedangkan menurutnya, kelahiran bayi hasil perbuatannya dari perbuatannya tanpa sepengetahuannya.
"Khilaf, tidak sadar, cuma satu kali dan tidak pernah diberitahu kalo dia sedang hamil," ungkap tersangka MST, Kamis (30/12/2021).
Meski begitu, MST ternyata residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.