Bayi yang dilahirkan oleh S kini telah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Sementara, korban pun dalam keadaan sehat.
Baca Juga:
Ribuan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Brasil di Monas dan Istana Merdeka
“Bayinya baru berusia 7 hari, kondisinya sehat,”kata Kapolres.
Mirisnya lagi, MST ialah residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.
Tersangka mengaku di hadapan awak media hanya satu kali melakukan perbuatannya lantaran mengaku khilaf.
Baca Juga:
Presiden Prabowo dan Presiden Lula da Silva Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Brasil
Sedangkan menurutnya, kelahiran bayi hasil perbuatannya dari perbuatannya tanpa sepengetahuannya.
"Khilaf, tidak sadar, cuma satu kali dan tidak pernah diberitahu kalo dia sedang hamil," ungkap tersangka MST, Kamis (30/12/2021).
Meski begitu, MST ternyata residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.