Berjuang lahiran sendiri di kamar mandi
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: FWLB Rumahela ke-IX 2026 Akan Digelar
S berjuang sendirian melahirkan di dalam kamar mandi pondok pesantren.
Hal tersebut buntut dari perbuatan bejat pelaku pada bulan puasa hari pertama silam.
Pelaku, MST (50), merupakan pemilik yayasan sekaligus ustaz di pondok pesantren tempat S menuntut ilmu.
Baca Juga:
Pelantikan PAC Pemuda Batak Bersatu Karawang Timur Periode 2026–2029 Resmi Digelar
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku MST memperkosa S sekitar April 2021 lalu.
Di mana ketika itu seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.
Sementara, S memilih tak pulang ke rumah karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.