SUMSEL.WAHANANEWS.CO,-MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus menegaskan komitmennya dalam menjamin ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat. Hal itu terlihat saat Wakil Bupati Muara Enim, Hj Sumarni, secara resmi membuka Pelatihan Teknis Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melibatkan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) Tahun 2025, bertempat di Hotel Griya Sintesa Panisula, Rabu (24/9/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Hj Sumarni menegaskan bahwa air minum layak serta sanitasi yang sehat merupakan kebutuhan mendasar setiap rumah tangga. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama desa-desa di Muara Enim terus berupaya memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih.
Baca Juga:
Tower Turyapada Dibuka, Pemprov Bali Siap Gandeng Swasta Kelola Aset Rp600 M
“Pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2024–2026, kita menargetkan 100 persen akses air minum dan sanitasi pada akhir 2026,” tegasnya.
Namun, lanjutnya, berdasarkan survei Dinas PUPR, capaian akses air bersih di Kabupaten Muara Enim saat ini baru mencapai 73,58 persen. Masih terdapat tantangan besar, terutama terkait sarana air minum di sejumlah desa yang tidak berfungsi optimal. Pada 2024, tercatat 50 desa dari 156 desa Pamsimas mengalami kendala sistem air minum (SAM) yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius. Kita harus berupaya memperbaiki sarana yang rusak agar bisa kembali berfungsi. Sementara yang sudah baik harus dijaga, bahkan dikembangkan untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” jelas Wabup.
Baca Juga:
Usulan Kampus Kelola Tambang di RUU Minerba Dikritisi Muhammadiyah
Hj Sumarni juga menekankan pentingnya peran kelembagaan KPSPAM sebagai ujung tombak pengelolaan air bersih di desa. Menurutnya, keberhasilan mencapai target 100 persen akses air bersih tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada sistem pengelolaan dan pembiayaan yang berkesinambungan.
“Air bersih tidak bisa dikelola tanpa ada dana iuran. Iuran ini penting untuk operasional, pemeliharaan, maupun perbaikan. Maka pengurus KPSPAM harus benar-benar melaksanakan tugas dengan baik, menjaga sarana yang ada agar bisa berfungsi secara berkelanjutan,” tekan Hj Sumarni.
Selain itu, Wabup mengingatkan agar desa-desa dapat menjalin kerja sama dalam pembangunan maupun pengembangan sarana air minum dan sanitasi. Menurutnya, pelayanan dasar ini merupakan tanggung jawab bersama, sekaligus kewajiban untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa.