SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim, - Suasana Hotel Griya Sintesa, Muara Enim, terasa hangat penuh diskusi pada Sabtu hingga Minggu, 13–14 September 2025. Bawaslu Kabupaten Muara Enim menggelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja yang menghadirkan 42 peserta dari berbagai unsur strategis: jajaran Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Intelijen Negara (BIN), Aparat Penegak Hukum (APH), lembaga pemerintah, organisasi masyarakat (ormas), media, hingga kalangan akademisi.
Kegiatan ini bukan sekadar ajang pertemuan, melainkan ruang strategis untuk membangun kemandirian lembaga pengawas pemilu, meneguhkan integritas, memperkuat sinergitas, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Bawaslu.
Baca Juga:
Wali Kota Jambi Tekankan Politik Pro-Rakyat di Peringatan 27 Tahun PAN
Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengawal demokrasi.
“Acara ini bukti bahwa Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri. Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas hanya bisa terwujud bila seluruh mitra kerja ikut ambil bagian. Penguatan kelembagaan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Zainudin juga menyoroti isu politik yang tengah ramai diperbincangkan, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135. Putusan ini memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Menurutnya, hal tersebut memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat serta menuntut kesiapan seluruh penyelenggara dan pengawas pemilu.
Baca Juga:
Mendagri: Konstitusi Buka Ruang Kepala Daerah Tidak Dipilih Langsung oleh Rakyat
“Kita ingin diskusi ini mampu memberi gambaran bagaimana arah pemilu Indonesia ke depan, agar kita semua siap menghadapi dinamika tersebut,” tambahnya.
Acara ini menghadirkan dua narasumber penting. H. Giri Ramanda, Anggota DPR RI Komisi II, memaparkan perkembangan politik nasional serta implikasi dari putusan MK 135 terhadap tata kelola pemilu. Ia menekankan perlunya kesiapan daerah dalam menyesuaikan aturan main baru.
Sementara itu, Drs. H. Ong Berlian, MM, menguraikan tentang strategi penguatan kelembagaan pengawas pemilu. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya soal mengawasi proses pemilu, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar partisipasi pemilu semakin berkualitas.