WahanaNews-Sumsel | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk menjauhi segala hal yang memiliki keterkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melepas peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LI Tahun 2021, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Senin (6/12/2021).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Prinsipnya adalah ASN tidak boleh berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Terlebih untuk calon pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya. Walaupun sudah memenuhi kriteria, jika memiliki indikasi terpapar radikalisme dan terorisme, mohon maaf tidak bisa," ucapnya, dikutip Selasa (7/12/2021).
Lebih lanjut, kata dia, indikasi terpapar radikalisme dan terorisme dapat diketahui melalui jejak digital.
Jejak digital tersebut bukan hanya berlaku terhadap ASN, namun juga kepada suami maupun istri para ASN.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Jangan berkomentar menjelek-jelekkan pemerintah atau anti-pemerintah, maupun mengikuti dan berkomunikasi dengan kelompok radikalisme dan terorisme. Ingat, ada jejak digital. ASN harus tegak lurus terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan pemerintah," pesan Tjahjo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk mewujudkan birokrasi pemerintah yang bebas dari paham radikalisme.
Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan instansi lain telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar ASN dapat terhindar dari paham radikalisme dan terorisme.