SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Muara Enim - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Tidak hanya konsisten menghadirkan inovasi dalam pelayanan pemasyarakatan, Lapas Muara Enim juga meneguhkan langkah tegas dalam perang melawan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan LAPAS BERSINAR (Bersih Narkoba) dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim, beriringan dengan pelaksanaan **Sosialisasi Legal Clinic Collaboration (LCC) yang disampaikan langsung oleh **Kakanwil Ditjenpas Kemenkumham Sumsel, Erwedi Supriyatno, di Aula Lapas Muara Enim, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri jajaran Forkopimda, Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, LCC, instansi vertikal serta insan pers ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah transformasi pemasyarakatan menuju pelayanan yang semakin humanis, profesional, dan bersih dari narkotika.
Baca Juga:
Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham Sulbar
LCC: Kolaborasi Hukum Strategis untuk Warga Binaan
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menyampaikan bahwa program Legal Clinic Collaboration (LCC) merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan layanan hukum yang cepat, tepat, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.
“LCC hadir sebagai jembatan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan layanan bantuan hukum berlangsung lebih terstruktur, responsif, dan humanis. Kami mendorong Lapas Muara Enim menjadi role model implementasi LCC di Sumatera Selatan,” tegasnya.
Baca Juga:
Ikrar Kemenkumham Pakta Integritas Netral di Pemilu 2024
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus memperkuat kapasitas petugas dalam penanganan persoalan hukum keperdataan dan pidana.
Lapas Muara Enim Siap Jadi Lapas Modern dan Adaptif
Kalapas Muara Enim, Auliya Zulfahmi, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Kakanwil dan seluruh unsur yang terlibat dalam penguatan pemasyarakatan berbasis kolaborasi.