Sumsel.WahanaNews.co | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap hanya sekitar 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rutin menyetor dividen kepada kas negara dari tahun ke tahun. Adapun per Maret 2022, jumlah BUMN ada 41 perusahaan.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Kurnia Chairi, mengatakan untuk tahun 2022 ini saja, total BUMN yang menyetor dividen belum sampai 20 perusahaan.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
Meski begitu, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari dividen BUMN sudah melampaui target yang ditetapkan APBN 2022 yakni mencapai Rp 37,91 triliun atau 102 persen dari target.
Kurnia mengungkapkan, 10 besar BUMN yang menyetorkan dividen per 31 Juli 2022 yakni BRI, Bank Mandiri, Telkom, BNI, Pelindo, Inalum, PLN, Pertamina, Semen Indonesia, dan Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Nah yang sisanya masuk di kategori BUMN lainnya. Ini kalau tidak salah tidak sampai 20 BUMN, jadi harus kita cek datanya dari tahun ke tahun, ini yang di 2022," ujarnya saat Bincang Bareng DJKN dan DJA, Jumat (12/8/22).
Baca Juga:
Selenggarakan Forum Bakohumas, Kemenkeu Tekankan Langkah-langkah Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun
Dia melanjutkan, dari data yang ada, memang dari tahun ke tahun kurang lebih hanya 20 BUMN yang rajin menyetor dividen. Sementara untuk besaran nominal 10 besar BUMN dengan dividen terbanyak selalu fluktuatif.
"Beberapa tahun ini hanya sekitar 20 BUMN yang setor dividen, jadi sisanya memang belum. Tapi yang 20 itu tadi pun tahun demi tahun bervariasi juga distribusinya. Harus dilihat dari 20 BUMN tadi mana yang konsisten setor, mana yang ganti-gantian," ungkap Kurnia.
Kurnia pun mencontohkan realisasi setoran dividen PT PLN (Persero). Perusahaan di tahun 2018 tidak masuk ke dalam 10 besar karena setorannya tidak sampai Rp 500 miliar. Sementara di tahun 2019 masuk dengan setoran Rp 4 triliun, lalu di tahun 2021 tidak masuk, lalu di tahun 2022 ini PLN sudah menyetorkan dividen Rp 750 miliar.