Terkait jadwal penetapan tersangka, Ira menyebut pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperkirakan rampung pada awal Juli 2026.
"Dengan keluarnya hasil audit nanti, proses penetapan tersangka dapat segera dilakukan," katanya.
Baca Juga:
Kejari Pagar Alam Geledah Kantor Bank Sumsel Babel, Usut Dugaan Korupsi Pengajuan KUR Mikro Tahun 2024
Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir enam jam tersebut, tim penyidik Kejari Pagar Alam terlihat membawa ratusan berkas dokumen yang dikemas dalam map berwarna merah. Dokumen-dokumen itu memenuhi bagasi kendaraan yang digunakan tim penyidik.
Kejari Pagar Alam juga memastikan proses penggeledahan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (9/6/2026) guna melengkapi kebutuhan penyidikan dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi KUR Mikro tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena program KUR merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro mendapatkan akses pembiayaan. Dugaan penyimpangan dalam penyalurannya berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menghambat tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
KUR Obor Mas Tembus Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Resmi Jadi Anggota, Koperasi Merah Putih Dinilai Mitra Strategis
[Redaktur: Sobar Bachtiar]