Meski demikian, mereka menegaskan bahwa proses hukum lain yang berkaitan dengan laporan terhadap saudara UB masih terus berjalan. Keluarga menyatakan menghormati setiap tahapan yang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami memahami bahwa proses hukum terkait laporan kami terhadap saudara UB masih berjalan sebagaimana mestinya. Kami menghormati seluruh tahapan tersebut dan mempercayakannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Baca Juga:
Tim Serigala Satreskrim Polres Pagar Alam Tak Beri Ruang Kejahatan, Puluhan Kasus Pidana Umum Berhasil Diungkap
Menutup pernyataan, RA dan keluarga menegaskan komitmen untuk menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme hukum yang berlaku, dengan harapan keadilan dapat terwujud secara proporsional.
“Kami menyerahkan seluruh proses ini kepada mekanisme hukum yang berlaku, seraya berharap keadilan dapat terwujud dengan sebaik-baiknya. Pernyataan ini kami sampaikan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tutup RA.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]
Baca Juga:
Rilis Akhir Tahun 2025, Satreskrim Polres Pagar Alam Tuntaskan 287 Perkara Tindak Pidana