Meski demikian, mereka menegaskan bahwa proses hukum lain yang berkaitan dengan laporan terhadap saudara UB masih terus berjalan. Keluarga menyatakan menghormati setiap tahapan yang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami memahami bahwa proses hukum terkait laporan kami terhadap saudara UB masih berjalan sebagaimana mestinya. Kami menghormati seluruh tahapan tersebut dan mempercayakannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Persetubuhan Anak di Pagar Alam, Implementasi Payung Hukum Perlindungan Anak Diuji.
Menutup pernyataan, RA dan keluarga menegaskan komitmen untuk menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme hukum yang berlaku, dengan harapan keadilan dapat terwujud secara proporsional.
“Kami menyerahkan seluruh proses ini kepada mekanisme hukum yang berlaku, seraya berharap keadilan dapat terwujud dengan sebaik-baiknya. Pernyataan ini kami sampaikan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tutup RA.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]
Baca Juga:
Komitmen Pelayanan Publik, Polres Pagar Alam Raih Peringkat 8 Jajaran Polda Sumsel