SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Palembang - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Selatan mencatat pendapatan negara di wilayah tersebut mencapai Rp1,19 triliun hingga Januari 2025.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sumsel Rahmadi Murwanto mengatakan pendapatan negara pada awal 2025 itu mengalami pertumbuhan 42,52 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca Juga:
Nilainya Tembus Rp1,3 Triliun, KPK Selidiki Laporan Dugaan Penyelewengan Coretax
Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp927,95 miliar yang tumbuh 27,93 persen secara yoy, kepabeanan dan cukai sebesar Rp43,40 miliar yang tumbuh 62,28 persen secara yoy, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp227,16 miliar yang tumbuh 155,68 persen secara yoy.
"Kinerja pendapatan negara dipengaruhi oleh implementasi Coretax, peningkatan kinerja layanan badan layanan umum (BLU), dan meningkatnya harga CPO. Kinerja belanja negara dipengaruhi oleh penyaluran transfer ke daerah (TKD) yang lebih cepat pada awal tahun 2025," katanya.
Ia menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh faktor penyesuaian perpindahan penerimaan wajib pajak (WP) cabang yang semula disetorkan pada cabang yang terdaftar di Sumsel, sekarang masuk ke WP pusat cabang tersebut terkait dengan implementasi Coretax pada awal Januari 2025.
Baca Juga:
BPS Sulbar Rilis Data Indikator Strategis Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV 2024
Kemudian, dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai didorong oleh peningkatan kinerja ekspor dan impor di Sumsel, sekaligus peningkatan harga crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Lalu, penerimaan bea masuk sebesar Rp3,12 miliar dengan komoditi impor yang mendominasi yaitu alat elektronik lainnya. Sedangkan bea keluar terealisasi Rp39,42 miliar dengan komoditi ekspor yang dikenakan bea keluar didominasi oleh produk CPO.
"Realisasi bea keluar tumbuh positif 335,97 persen secara yoy dipengaruhi oleh kenaikan harga patokan ekspor (HPE) pada Januari 2025," jelasnya.