SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim - Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi MASDASIK serta Penyedia ILASPP Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Senin.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Program ILASPP PTSL Tahun 2026 guna mempercepat proses sertifikasi tanah masyarakat dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga:
Kepala Kantah Muara Enim Resmi Berganti, Joni Efendi Gantikan Handry Uswander
Program PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Muara Enim akan dilaksanakan di enam desa lokasi penetapan (penlok), yakni Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Panang Enim, serta Desa Muara Emil, Desa Paduraksa, Desa Tanjung Bulan, Desa Lesung Batu, dan Desa Matas di Kecamatan Tanjung Agung.
Dalam kegiatan itu, panitia yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama proses pelaksanaan PTSL berlangsung.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim menyatakan program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui percepatan penerbitan sertifikat tanah.
Baca Juga:
Sasar Wilayah Gelumbang, Kantah Muara Enim Jemput Bola Sukseskan PTSL 2026
Selain itu, pelaksanaan PTSL juga diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim juga terus mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut, khususnya dalam melengkapi dokumen administrasi pertanahan yang diperlukan.
Melalui pelaksanaan PTSL Tahun 2026, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah sehingga mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.