SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muara Enim terus memperluas jangkauan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Setelah menyasar sejumlah desa di wilayah kota, kali ini penyuluhan menjangkau Kecamatan Gelumbang, tepatnya di Kantor Desa Jambu, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2026 Kantah Muara Enim, Riza Sanan Priadi Syahputra. Dalam pemaparannya, ia kembali menegaskan pentingnya percepatan pendaftaran tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga:
PTSL 2026 Muara Enim Ditargetkan Capai 2.500 Bidang Tanah
Menurutnya, perluasan penyuluhan hingga ke wilayah kecamatan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh terkait program PTSL. “Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal informasi. Semua harus memahami manfaat dan prosedur PTSL,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan penjelasan rinci mulai dari tahapan pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat tanah. Selain itu, disampaikan pula berbagai manfaat legalitas tanah, di antaranya perlindungan hukum atas kepemilikan serta potensi peningkatan nilai ekonomi aset.
Antusiasme masyarakat Desa Jambu terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi dialog. Warga активно mengajukan pertanyaan terkait status lahan, kelengkapan dokumen, hingga proses administrasi yang harus dipenuhi.
Baca Juga:
ATR/BPN Tegaskan Isu Pemutihan Sertipikat Tanah di Media Sosial Tidak Benar
Kantor Pertanahan Muara Enim menilai, pendekatan langsung melalui penyuluhan di tingkat desa dan kecamatan menjadi kunci dalam mendorong keberhasilan program PTSL. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam mendaftarkan tanahnya.
Program PTSL sendiri merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menciptakan pendaftaran tanah lengkap di seluruh Indonesia.
Seiring dengan itu, Kantor Pertanahan Muara Enim juga terus memperkuat komitmen pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).