SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Palembang - Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan, membentuk tim pembina bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah kinerja yang kurang optimal.
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti di Palembang, Senin (17/3/2025), mengatakan pihaknya membentuk tim untuk membina para OPD guna mencegah perilaku yang tidak maksimal dalam melayani publik.
Baca Juga:
Bupati Gorontalo Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Penanganan Sampah yang Mendesak
"Kami gencarkan pembinaan, selain pengawasan kepada para pegawai di OPD Kota Palembang, dalam melayani publik," katanya.
Ia menambahkan pengawasan dengan menggunakan alat pemeriksaan sik jalan yang berstandar BPK yang dilakukan sebelum BPK melakukan pemeriksaan eksternal bagi para OPD Kota Palembang.
Ia berharap melalui upaya yang dilakukan dapat membuat para pegawai mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada warga. Sebelumnya, ia juga meminta camat dan lurah di seluruh Kota Palembang agar lebih dekat dengan warga.
Baca Juga:
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Palangka Raya Dipangkas 50 Persen oleh Pemerintah Pusat
Ia menyebutkan sejauh 2025 ini, pihaknya banyak menangani beberapa laporan mulai dari media sosial hingga laporan langsung dan pihaknya mengedepankan koordinasi dan mengedukasi serta melaporkan kepada pimpinan atas aduan terhadap layanan pegawai tersebut.
"Kami laporkan, sebagai bawahan apabila perlu penindakan, maka kami akan lakukan penindakan tegas apabila terdapat pelanggaran," katanya.
Sementara Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta para pegawai untuk melayani warga dengan baik bahkan jangan sampai memasang raut wajah yang tidak menyenangkan.
"Ini semua untuk membuat Kota Palembang sejahtera warga nya, pelayanan yang baik itu yang dibutuhkan oleh warga," kata Dewa.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]