Sumsel.WahanaNews.co | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya akibat masalah sepele.
Korban Sulistia (27), warga Talang Jambe mengalami luka lebam di bagian pipi akibat pukulan dan injakan yang dilakukan oleh suaminya M Aldi Nopiansyah.
Baca Juga:
Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Didakwa Pasal KDRT
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Raya Idulfitri lebaran pertama pada Senin (2/5) malam, ketika keduanya sedang menginap di rumah orang tua terlapor di Kelurahan I Ulu Palembang.
“Masalah sepele pak. Gara-gara kalau tidur tuh saya berjauhan dengan suami, terus terlapor marah-marah,” kata Sulistia di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/5/2022).
Dia mengaku tindak kekerasan itu dialaminya berkali-kali, puncaknya saat pasutri itu sedang berlebaran di rumah orang tua terlapor.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Saat KDRT terjadi terlapor memukul kepala belakang korban berkali-kali, kemudian menginjaknya. Lalu terlapor pun melemparkan kursi ke arah korban sehingga menyebabkan luka lebam di pipi.
“Sebelumnya memang sudah sering diginiin pak. Masalahnya sepele, misal tidur aku agak jauh dia marah,” ujarnya.
Karena tidak menerima perlakuan kasar itu, korban Sulistia membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban KDRT yang dialami korban Sulistia.
“Laporan korban sudah masuk di kami dan korban mengalami luka di bagian wajah,” tukasnya.[gab]