Sumsel.WahanaNews.co | Belasan badut dan anak jalanan ditangkap petugas unit PPA Polrestabes Palembang, Penangkapan dilakukan karena, adanya laporan masyarakat yang resah dengan makin banyaknya pengemis berkedok badut di jalanan, Kamis(18/6/2022).
Selain itu ada dugaan eksploitasi anak dibawah umur yang dilakukan orang tua terhadap anaknya. Sementara, seorang badut jalanan mengaku melakukan pekerjaan ini karena suaminya tidak bekerja dalam sehari biasanya mendapat uang sebesar Rp 45 ribu.
Baca Juga:
Korban Eksploitasi Mengemis di TikTok, Dinsos Medan Amankan Total 40 Anak
Belasan badut dan anak jalanan yang terjaring, langsung diperiksa, jika ada unsur pidana terkait eksploitasi anak akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kanit PPA Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan mengatakan pihaknya mencoba menjawab keresahan masyarakat akan ramainya dan maraknya badut - badut ini, yang sebagian orang meresahkan, mengganggu ketertiban jalan dan menggangu keselamatan dan pengguna arus lalu lintas.
“Tidak seberapa yang kita berikan kepada mereka, tetapi efeknya. Jangan sampai terjadi pembiaran," katanya.
Baca Juga:
Menkumham Dorong Upaya Kolektif Atasi Perdagangan Orang
Pihak kepolisian mencoba memberi efek jera bagi para badut - badut ini.
"Akan kita dalami apakah ada tindak pidana disini, dugaan eksploitasi terhadap anak," katanya,
Masih kata Iptu Fifin, giat kali ini ada dibeberapa titik saja di persimpangan jalan Kota Palembang. "Hasilnya belasan orang diamankan termasuk ada anak - anak juga, kegiatan ini insyaallah akan dilakukan secara rutin. Dan ada rencana untuk berkoordinasi dengan dinas sosial," pungkasnya.[gab]