Sumsel.WahanaNews.co | Pengungkapan kasus kematian Frengky Leo (33) warga Dusun 1, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Kamis 20 April 2023 lalu akibat penganiayaan, masih menyisakan ketidakpuasan keluarga korban.
Dari hasil penyidikan Polsek Bayung Lencir, terindikasi penyebab kematian korban karena ditusuk oleh tersangka Syarifudin Golib (43) yang kini telah diamankan.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
Korban tewas setelah ditusuk pakai obeng di bagian tengkuk belakang. Saat kejadian, korban datang untuk menagih upah menggali sumur minyak milik tersangka.
Karena diduga dinilai janggal, saudara kembar korban Leo, Lendra (33) mendatangi Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Sumsel, Senin 15 Mei 2023.
"Menurut kami dari keterangan keterangan beberapa orang saksi, yang mengakibatkan korban meninggal dunia bukan diakibatkan tusukan obeng. Karena itu, kami meminta agar polisi melakukan autopsi dan membongkar makam korban untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian," ujar Ketua BPPH PP Sumsel, Andri Adam SH.
Baca Juga:
Ketua BPPH PW PP Riau Turun Langsung Kawal Kasus Teror di Bukit Raya
Pihaknya menduga kuat, jika senjata yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korban menggunakan senjata angin otomatis.
Keterangan tersebut didapat dari sejumlah tetangga yang kerap menyaksikan tersangka menenteng senjata tersebut.
Ditambahkan Yopie Bharata SH, Sekretaris BPPH PP Sumsel, pihak keluarga korban perlu mengejar penyebab kematian korban ini karena ada sebab.
“Terlebih pemberitaan di sejumlah media berdasarkan dari sumber kepolisian ada kecendrungan memposisikan korban sebagai pihak yang aktif,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi persis dua hari menjelang Lebaran Idulfitri. Usai buka puasa sekitar pukul 18.30 WIB korban datang ke rumah tersangka yang berjarak sekitar 1 km dari rumahnya untuk menagih gaji Rp2 juta sebagai buruh sumur minyak kepada tersangka.
"Kami hanya berharap ada keadilan atas kematian saudara saya ini.Saya memohonkan bantuan kepada BPPH dan pendampingan hukum," tutup Lendra yang merupakan salah satu anggota PP Kecamatan Bayung Lencir ini. [eta]