SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim - Bupati Muara Enim Edison,. menegaskan dukungan penuhnya terhadap percepatan pembangunan desa melalui pemanfaatan Aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), inovasi digital Kejaksaan RI yang digadang menjadi motor transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menghadiri Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa melalui Sistem Aplikasi Jaga Desa di Balai Agung Serasan Sekundang, Jumat (28/11/2025), sebuah agenda strategis yang mempertemukan unsur Kejati Sumsel, Kejari Muara Enim, OPD Provinsi Sumsel, Forkopimda Prabumulih dan PALI, jajaran Dinas PMD, camat hingga forum kepala desa.
Baca Juga:
PAMA SSBA Turun Tangan Dukung Pemkab Jaga Ekosistem Sungai Enim
Edison menegaskan bahwa pemerintah pusat hingga daerah kini menempatkan transparansi keuangan desa sebagai prioritas nasional, sehingga pengelolaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, terukur, dan bisa dipantau publik.
"Aplikasi Jaga Desa merupakan implementasi Instruksi Presiden. Ini bukan hanya alat bantu, tetapi pedoman wajib dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa," tegasnya.
Bupati menjelaskan bahwa melalui aplikasi ini, seluruh aktivitas pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran, dapat dimonitor secara real-time, sehingga peluang penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.
Baca Juga:
Hj. Sumarni Nahkodai GOW, Bupati Optimis Perempuan Berdaya Dukung Program Daerah
"Mari kita gunakan aplikasi ini dengan baik sesuai arahan yang telah disusun. Ini bagian dari upaya kita bersama untuk membangun desa lebih cepat dan lebih tepat sasaran," ajak Edison.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu juga menitip pesan khusus kepada para kepala desa agar mengikuti sosialisasi secara serius.
"Setelah kembali ke desa, ajarkan ilmu ini kepada perangkat desa masing-masing. Pengetahuan ini penting bagi kemajuan desa kita,"pesannya.