Sumsel.WahanaNews.co | Salah seorang pria di Palembang, Febri Perdana (29), ditangkap polisi karena menguras habis saldo ATM bibinya sebesar Rp 38 juta.
Warga Jalan Ki Merogan Lorong Purba ini menghabiskan uang di ATM milik sang Bibi digunakan untuk membelikan istri perhiasan.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
Pelaku juga dikatahui kecanduan judi slot. Padahal, Bibinya telah memberikan pekerjaan kepada korban.
Bahkan, pelaku juga menjadi orang kepercayaan dan bersama sang istri tinggal di rumah bibinya tersebut.
"Iya saya numpang hidup sama bibi," ungkapnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polsek Kalidoni Palembang, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga:
Judi Online Kian Masif, PPATK: Perputaran Uang Sepanjang Tahun 2023 Capai Rp327 Triliun
Total uang dalam ATM yang berhasil digasak tersangka mencapai Rp 38 juta yang diambil secara berangsur.
Tersangka yang sudah begitu dipercaya oleh bibinya, mengetahui kode pin ATM lantaran pernah disuruh mengambil uang.
Hal ini lalu dia manfaatkan untuk mengambil kesempatan menguras isi ATM tersebut secara diam-diam.