Sumsel.WahanaNews.co | Salah seorang pria di Palembang, Febri Perdana (29), ditangkap polisi karena menguras habis saldo ATM bibinya sebesar Rp 38 juta.
Warga Jalan Ki Merogan Lorong Purba ini menghabiskan uang di ATM milik sang Bibi digunakan untuk membelikan istri perhiasan.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
Pelaku juga dikatahui kecanduan judi slot. Padahal, Bibinya telah memberikan pekerjaan kepada korban.
Bahkan, pelaku juga menjadi orang kepercayaan dan bersama sang istri tinggal di rumah bibinya tersebut.
"Iya saya numpang hidup sama bibi," ungkapnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polsek Kalidoni Palembang, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga:
Judi Online Kian Masif, PPATK: Perputaran Uang Sepanjang Tahun 2023 Capai Rp327 Triliun
Total uang dalam ATM yang berhasil digasak tersangka mencapai Rp 38 juta yang diambil secara berangsur.
Tersangka yang sudah begitu dipercaya oleh bibinya, mengetahui kode pin ATM lantaran pernah disuruh mengambil uang.
Hal ini lalu dia manfaatkan untuk mengambil kesempatan menguras isi ATM tersebut secara diam-diam.
Dia dengan sengaja mengambil ATM yang tersimpan di dalam kamar ketika bibinya sedang tidak berada di rumah.
Selesai mengambil uang, ATM tersebut dengan cepat dikembalikan lagi ke tempatnya semula kemudian tersangka berpura-pura tidak terjadi apa-apa.
Perbuatan itu dia lakukan secara berulang dan mengira bibinya tidak akan curiga.
"Biasanya saya ambil Rp 10 juta sekali ambil. ATM bibi saya suka terkapar di atas meja kamar. Jadinya mudah saya ngambil itu," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian itu sudah dia digunakan untuk membeli sejumlah barang diantaranya 2 unit handphone serta perhiasan untuk istrinya.
Selain itu, secara gamblang tersangka juga mengaku kecanduan judi slot meski selama ini lebih banyak kalah dibandingkan menang.
"Biasanya pasang Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Mainnya pakai HP di rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan, tersangka ditangkap setelah korban melaporkan sering kehilangan uang yang tersimpan di dalam ATM.
"Mendapat laporan tersebut, anggota langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan termasuk dengan meminta rekaman CCTV dari bank yang bersangkutan. Hingga akhirnya terungkap bahwa tersangka ini adalah orang di balik hilangnya uang dalam ATM itu," ujarnya.
Menyadari aksinya ketahuan, tersangka sempat mengemas pakaian dan hendak melarikan diri dari kediaman bibinya.
Namun upaya itu tidak berhasil sebab anggota Polsek Kalidoni lebih dahulu menciduknya. [gab]