SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim - Sebanyak 246 kepala desa (kades) se-Kabupaten Muara Enim melakukan penandatanganan pakta Integritas Anti Korupsi, di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa 25 November 2025.
Penandatanganan komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim H. Edison, dan Kajari Muara Enim Zulfahmi.
Baca Juga:
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Tegas Pecat 26 Pegawai, 13 Lainnya Segera Menyusul
Hadir juga Sekretaris Daerah Yulius Inspektur Fera Sari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Shofyan Aripanca, para Camat dan Kades.
Selain penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan ini juga dibarengi dengan Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, antara Bupati Muara Enim dengan Kejari Muara Enim dalam pendampingan pengelolaan dana desa.
Kajari Muara Enim Zulfahmi, menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Baca Juga:
Wabup Tapteng Tekankan Panca Prasetya Korpri
"Ini juga bertepatan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2025 mendatang," ujar Kajari didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian. dan Kasi Datun Mayorudin Febri.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan, pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan melalui bidang intelijen dan datun.
"Kita ada bidang Intelijen untuk pencegahan dengan penyuluhan dan penerangan hukum. Sedangkan bidang datun untuk pendampingan hukum," jelasnya.