“UKPBJ juga telah melelang proyek strategis daerah sebagaimana keputusan wali kota, dua di antaranya milik Dinas PUPR dengan total nilai mencapai Rp56 miliar,” tambahnya.
Sebagai lembaga yang berperan mengawal proses pengadaan pemerintah, UKPBJ menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang telah dilakukan secara elektronik (e-procurement), mulai dari pendaftaran penyedia, evaluasi dokumen, hingga penetapan pemenang.
Hal ini merupakan bentuk komitmen UKPBJ dalam mewujudkan pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:
Tak Semua Pekerjaan Tergantikan AI: Ini 3 Bidang yang Masih Tahan Otomatisasi
Dengan rampungnya seluruh proses lelang , perangkat daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Langkah ini diyakini akan membantu meningkatkan serapan anggaran dan mempercepat realisasi pembangunan.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]
Baca Juga:
Bertaruh Nyawa demi Gaji, Ini 5 Profesi Paling Berbahaya yang Tetap Diburu di Indonesia