WahanaNews-Sumsel | Anggota DPR RI Komisi IV Bambang Purwanto menyebutkan, sejumlah pejabat Eselon I Kementerian Pertanian telah melakukan pelanggaran, karena berfoto bersama Ketum NasDem Surya Paloh dan mengenakan seragam loreng bercorak biru khas partai NasDem.
Sebelumnya, foto itu ditunjukan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV kemarin (15/11).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
"Kalau mereka yang menggunakan adalah ASN, apalagi setingkat Dirjen, itu adalah tindakan pelanggaran," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (16/11).
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengatur bahwa ASN dilarang berpolitik praktis. UU ASN itu, kata Bambang, mengatur sanksi jika ASN melakukan tindakan atau kegiatan bernuansa politik praktis.
"Itu ada sanksinya, sangat jelas diatur. Ada sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat. Nah, tindakan pejabat eselon di Kementan ini masuk dalam kategori mana, silakan teman-teman media meminta klarifikasi ke BKN, KASN," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Menurut Bambang, pimpinan Kementan yang mengenakan pakaian bercorak NasDem itu harus mendapatkan sanksi berbeda dengan para bawahannya.
"Kalau ini yang melakukan pimpinan, itu kan jadi masalah. Karena harusnya pimpinan itu memberikan keteladanan anak buahnya di bawah. Kalau pimpinannya memakai baju parpol, bagaimana bawahannya?," katanya.
Bambang pun mengingatkan, ASN harus memegang netralitas. Meski sang menteri berlatar belakang partai politik, tidak serta merta membawa kepentingan partai di Kementerian yang dipimpinnya. Ia mengingatkan, saat memegang amanah Presiden, menteri harus melepas baju partai dalam bekerja.
"Yang pasti, ASN itu harus netral. Kami berharap meski menterinya dari partai politik, tidak serta merta bisa seenaknya membawa-bawa kepentingan partai di tubuh kementerian. Karena ketika mereka diberi amanah atau mandat dari Presiden, menteri bersangkutan harus melepas baju partai dan bekerja untuk kepentingan bangsa," jelas Bambang.
Sebelumnya, pejabat Eselon I Kementerian Pertanian menjadi sorotan karena berfoto bareng dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Menteri Pertanian yang juga kader NasDem, Syahrul Yasin Limpo. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan itu mengenakan pakaian loreng-loreng bercorak biru khas partai NasDem.
Foto tersebut ditampilkan ketika rapat dengar pendapat Komisi IV pada Senin (15/11). kemarin. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono diingatkan langsung oleh anggota dewan dalam rapat tersebut bahwa ASN tidak berpolitik.
Kasdi menjelaskan, jajarannya menggunakan pakaian loreng tersebut hanya untuk menghormati peringatan HUT NasDem. Kasdi mengatakan, dirinya hadir bersama Menteri Syahrul Yasin Limpo.
"Sebenarnya kami ingin menghormati acara tersebut dan kami hadir bersama dengan menteri. Tidak ada maksud lain. Mohon maaf kalau memang itu bagian yang kurang berkenan di bapak ibu sekalian tapi sesungguhnya apa di hati kami tetap dalam upaya birokrat, karena ini menghormati kami menggunakan atribut itu," kata Kasdi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV.
Ia menuturkan, seragam tersebut merupakan seragam Kostranas atau Komando Strategi Nasional. Meski, Kasdi mengaku tidak mengetahui apa Kostranas dalam Partai NasDem.
Kasdi pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang dilakukan jajaran Eselon I. Ia berjanji tak akan mengulangi hal serupa.
"Itu seragam yang saya kenal seragamnya Kostranas, bapak. Saya tidak tahu Kostranas itu dalam posisi di Nasdem terus terang saya tidak tahu," ujar Kasdi.
"Yang kami pahami pak singkatannya komando strategi nasional. Saya terus terang fungsinya tidak paham juga bapak. Mohon maaf," jelas Kasdi. [afs]