SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Palembang - Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, turut mengawal proses penggeledahan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terkait kasus Pasar Cinde.
Usai penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel di Kantor Pemkot Palembang, Senin (14/4/2025), Aprizal Hasyim mengatakan bahwa penyidik mengamankan berkasberkas mulai 2014 hingga 2018.
Baca Juga:
Pengemudi Kapal Jukung Sungai Musi Waspadai Angin Kencang Saat Berlayar
Sekda menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus Pasar Cinde Palembang. Namun, untuk hasil dari penggeledahan, dia enggan berkomentar dan menyerahkan kepada pihak penyidik.
"Untuk hasil penggeledahan, tanyakan kepada pihak penyidik," katanya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Sumsel tiba di Kantor Pemkot Palembang sekitar pukul 13.30 WIB. Selang 3 jam atau sekitar pukul 16.30 WIB, penggeledahan selesai.
Baca Juga:
Pemkot Palembang Cairkan TPP untuk PPPK Angkatan 2023/2024 Awal Mei 2025
Usai giat geledah, Sekda Palembang Aprizal Hasyim mengajak tim penyidik untuk melihat dan memperkenalkan prasasti sejarah di Kantor Pemkot Palembang yang juga merupakan Museum Kantor Ledeng, tempat edukasi bagi warga.
Tim Penyidik Kejati Sumsel terlihat mengamankan sejumlah berkas dari hasil penggeledahan tersebut.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin terlalu jauh membahas hal itu karena kasus tersebut semasa kepemimpinan kepala daerah sebelumnya, Harnojoyo.
"Kasus tersebut semasa kepemimpinan wali kota sebelumnya, pada tahun 2017. Selain itu, juga berkaitan dengan cagar budaya dan lainnya," kata Wali Kota Ratu Dewa.
Pasar Cinde, kata dia, sebaiknya kembali menjadi pasar sebelumnya. Namun, hal itu membutuhkan kajian dan menyelesaikan semua yang sedang terjadi saat ini.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]