SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Martapura - Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Muhammad Husni, menyebutkan bahwa sebanyak 725 calon haji di wilayah tersebut telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Sejak proses pelunasan biaya perjalanan haji 1446 Hijriah dibuka pada 14 Februari 2025 tercatat sebanyak 725 calon haji OKU Timur sudah melakukan pelunasan Bipih," kata Husni di Martapura, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga:
CJH Kabupaten Banjar Kloter Pertama Berangkat Haji dari Banjarmasin
Dia mengatakan dari 1.013 calon haji asal OKU Timur yang tergabung dalam haji reguler dan lansia, sebanyak 725 orang diantaranya sudah melunasi Bipih di sejumlah bank yang ditunjuk.
Pelunasan ini merupakan tahap awal bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang masuk kuota keberangkatan tahun 2025 dengan tenggat waktu hingga 14 Maret 2025.
Menurutnya, pelunasan biaya perjalanan haji merupakan langkah penting untuk menentukan jumlah CJH yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi biaya haji tersebut.
Baca Juga:
Pembinaan Kebugaran Calon Jamaah Haji Kota Bukittinggi Menyambut Musim Haji
Sesuai ketentuan, lanjut dia, setiap jamaah diharuskan membayar Bipih sebesar Rp54.411.751 dengan setoran awal Rp25.000.000.
Ia kembali mengingatkan kepada seluruh CJH agar segera melakukan proses pelunasan Bipih sebagai salah satu syarat untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci.
Jika jamaah belum melakukan pelunasan hingga batas waktu yang telah ditentukan, kata dia, maka dianggap menunda keberangkatannya atau mengundurkan diri.
"Kecuali bagi CJH yang melakukan pelunasan tahap awal, namun gagal karena sistem, maka jamaah wajib segara melapor ke petugas haji agar bisa melakukan pelunasan pada tahap 2," ucapnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]