Sumsel.WahanaNews.co | PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (UIP SBS) saat ini sedang melaksanakan Proyek Pembangunan Jalur Transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Gumawang – Lampung.
Pembangunan Jalur Transmisi tersebut sudah tahap pembebasan lahan dan konstruksi untuk di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan, wilayah provinsi Lampung dalam tahap koordinasi dan komunikasi. Khususnya dengan pihak perusahaan yang dilintasi jalur SUTET. Mulai dari izin survey dan pelaksanaan perizinan penetapan lokasi, pembebasan lahan dan penyediaan ROW.
Baca Juga:
Kiprah Srikandi PLN di Lapangan, Hadirkan Listrik Hingga Ujung Nusantara
Pembangunan SUTET 275 kV Gumawang – Lampung ini merupakan salah satu penugasan Negara kepada PT PLN (Persero) sebagai Proyek Strategis Nasional yang harus beroperasi pada akhir tahun 2023. Dengan jumlah tapak tower sebanyak 402 tower melintasi 7 Kabupaten yang terbagi di 2 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Selatan (Kabupaten OKU Timur, OKI) dan Provinsi Lampung (Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Tengah, Pesawaran).
Pembangunan ini dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan daya Provinsi Lampung yang saat ini memiliki daya mampu sebesar 690,8 MW. Sedangkan kebutuhan daya pada saat beban puncak adalah 1100,8 MW. Kekurangan kebutuhan daya ini akan dipenuhi dengan upaya melakukan transfer daya dari Sumatera Selatan sebesar 410 MW. Ditransfer melalui jalur transmisi SUTET 275 kV Gumawang – Lampung tersebut.
General Manager UIP SBS – Muhammad Dahlan Djamaluddin didampingi Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi – Eko Rahmiko, melakukan audiensi dan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi, Lampung.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Audiensi dilakukan untuk meminta dukungan dan pendampingan hukum terkait pembebasan lahan dan proses perizinan penetapan lokasi untuk pembangunan di jalur pembangunan SUTET 275 kV Gumawang – Lampung.
Wakil Kajati Lampung, Asnawi, S.H, M.H, menyambut kedatangan baik serta memberikan apresiasi atas kepercayaan PLN serta menyatakan kesiapan dalam memberikan dukungan dan pendampingan hukum terkait proses perizinan dan pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh PLN.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari PLN kepada kami untuk memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap proses perizinan dan pengadaan lahan SUTET 275 kV Gumawang – Lampung, harapannya kami dapat memberikan solusi dan sesuatu yang bermanfaat bagi PLN. Sebagaimana sebelum sebelumnya kita bisa berjalan dengan baik,” tukas Asnawi.