Investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 25-45 juta per pelanggan. Darmawan menilai ini membuat pengembangan infrastruktur kelistrikan menjadi tidak fleksible.
Namun, ia memastikan PLN akan tetap melaksanakan pembangunan kelistrikan mengacu kepada sila ke-5 Pancasila.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
“Untuk itu, kehadiran PMN ini hadir sebagai pengejawantahan keadilan, di mana PLN membangun infrastruktur energi di seantero nusantara, terutama daerah tertinggal, terpencil dan merupakan pengejawantahan kedaulatan RI di perbatasan antar negara,” ujar Darmawan.
Sementara itu, kucuran PMN sejak tahun 2020 sudah diserap oleh PLN mencapai Rp 4,7 triliun hingga triwulan pertama tahun ini. Realisasi ini mencapai 95 persen dari total dana PMN yang telah diterima oleh PLN.
Sedangkan untuk realisasi PMN tahun 2021 hingga triwulan pertama tahun ini sudah terserap Rp 4 triliun atau 80 persen dari total dana PMN yang sudah diterima.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi dan mempercepat transisi energi dengan menyasar pengembangan Pembangkit Listrik yang bersumber dari sumber daya alam setempat dan pengembangan jaringan transmisi untuk perluasan pelayanan listrik desa,” ujar Darmawan.
Sementara itu, dalam peningkatan rasio elektrifikasi dan pencapaian energi berkeadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia, hingga tahun ini PLN sudah melakukan aksi korporasi sebesar Rp 196,8 miliar untuk mendukung terciptanya rasio elektrifikasi 100 persen.
Saat ini PLN mencatat realisasi rasio elektrifikasi sudah mencapai 99,5 persen, di mana untuk bisa mencapai 100 persen masih membutuhkan tambahan biaya sebesar Rp 17,96 triliun dengan rincian untuk wilayah Jawa Madura Bali sebesar Rp 2,03 triliun.