SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim — Pemerintah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan mengajak kepada pelaku usaha, industri batubara yang beroperasi di Bumi Serasan Sekundang agar memberikan kontribusinya dalam membangun daerah. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, pada saat berkunjung ke Kantor PT. RMK Energy (RMKE) Musi 2 Palembang yang berlokasi di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati secara khusus meminta PT. RMKE yang menjalankan kegiatan operasionalnya di Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim agar mengevaluasi besaran kontribusi yang diberikan melalui dana peran serta perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Menurut Bupati, kontribusi sebesar Rp200 juta per tahun yang telah disalurkan selama lima tahun terakhir tanpa perubahan dinilai belum sebanding dengan skala bisnis perusahaan dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan di wilayah sekitar.
Baca Juga:
Digitalisasi dan Batik Khaman Angkat Desa Lubuk Raman Muara Enim Jadi Kandidat Kuat Juara Nasional
“Kita tidak melarang investasi, bahkan kita dorong agar tumbuh. Namun, kontribusi terhadap daerah harus sejalan. Dana peran serta Rp200 juta per tahun itu sangat minim jika dibandingkan dengan potensi bisnis yang dijalankan. Ini perlu dikaji ulang,” tegas Edison, Selasa (10/6/2025).
Bupati menegaskan, Pemkab Muara Enim saat ini sedang bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta program-program pemberdayaan masyarakat. Oleh sebab itu, dukungan sektor swasta, terutama perusahaan tambang batubara yang mengelola sumber daya alam strategis, menjadi sangat vital.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Edison juga memastikan operasional PT. RMKE berjalan sesuai dengan regulasi serta tetap menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat demi terciptanya iklim investasi yang kondusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Tegakkan Perda, Sat Pol PP Muara Enim Tertibkan PKL yang Melanggar Aturan
“Kita berharap perusahaan seperti RMKE bisa menjadi contoh dalam menyerap tenaga kerja lokal, mendukung pengembangan sumber daya manusia, dan tidak abai terhadap tanggung jawab sosial lingkungan (CSR),” ujarnya.
Selain kepada PT. RMKE, Bupati Edison juga mengingatkan seluruh perusahaan batubara di wilayah Muara Enim untuk menunjukkan komitmen serupa. Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana dari pemerintah pusat atau provinsi, tetapi memerlukan kontribusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap kontribusi seluruh perusahaan batubara di Muara Enim. Sudah saatnya semua pihak ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.