SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Pagar Alam - Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah dan Bertha yang barusaja selesai mengikuti retreat di Magelang menghadiri Sidang Paripurna V sidang ke-1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (4/3/2025).
Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendi, Ludi Oliansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pagar Alam tahun 2024.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
"Ini Perdana kami (Ludi dan Bertha) menghadiri Sidang Paripurna bersama DPRD Kota Pagar Alam untuk menyampaikan LKPJ Tahun 2024," jelas walikota.
Masih menurut walikota, LKPJ yang disampaikannya kepada DPRD memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran yakni 2024, bertujuan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik dan menginformasikan gambaran kinerja perangkat daerah secara utuh sepanjang tahun berdasarkan tolak ukur kinerja yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD.
"LKPJ yang kami sampaikan memuat informasi penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemkot) selama satu tahun anggaran, baik itu kinerja perangkat daerah maupun penggunaan dana publik, baik itu pendapatan seperti PAD maupun pengeluaran," tambah Ludi Oliansyah.
Baca Juga:
Tok! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Emil, Dean, dan Joey
Selain itu, Walikota Ludi Oliansyah juga menyampaikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 secara menyeluruh, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan lainnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), walikota menyampaikan ada peningkatan untuk tahun 2024 ini dibandingkan tahun 2023, meskipun dirinya belum merinci nominalnya. sebagai informasi, PAD Kota Pagar Alam tahun 2023 sebesar Rp 66 miliar lebih, yang disumbang dari sektor pajak, retribusi daerah, pengelolaan aset dan kekayaan daerah dan pendapatan lain yang sah.
Ludi berharap penyampaian LKPJ ini dapat dibahas oleh DPRD melalui Fraksi-Fraksi dan menjadi masukkan bagi Pemkot Pagar Alam kedepannya.