Masih menurut Herman, Pemkot Pagar Alam bekerjasama dengan berbagai pihak seperti agen dan aparat penegak hukum akan mengawasi stok dan penyaluran LPG 3 kilogram melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Pagar Alam. Pihaknya juga menghimbau agar usaha yang skala besar tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram. Usaha-usaha seperti restoran, ternak ayam potong dan loundry sudah seharusnya menggunakan LPG non subsidi.
"Pemkot Pagar Alam bekerja sama dengan pihak terkait akan mengawasi stok dan kelancaran distribusi, serta kami menghimbau agar usaha yang masuk dalam skala besar agar tidak menggunakan LPG 3 kilogram, rumah makan, ternak ayam potong dan loundry," pungkasnya.[Redaktur : Sabar Bahtiar]
Baca Juga:
Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama