Melalui kegiatan edukasi, deteksi dini, serta inovasi seperti talk show, sosialisasi tingkat desa, dan pelaksanaan tes urine kepada masyarakat, BNNK Muara Enim berupaya memperluas jangkauan pencegahan secara masif dan berkelanjutan.
Sementara itu, dari sisi pemberantasan, BNNK Muara Enim menargetkan penanganan terhadap lima orang, dengan realisasi empat orang. Rinciannya, satu orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, dua orang rawat inap, serta satu orang diproses melalui jalur pidana. Adapun pada bidang rehabilitasi, tercatat sebanyak 34 orang mengikuti program rehabilitasi, yang mayoritas berasal dari kalangan masyarakat swasta dengan rentang usia 22 hingga 50 tahun.
Capaian tersebut menegaskan komitmen BNNK Muara Enim dalam memperkuat upaya P4GN secara komprehensif, mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga penindakan dan rehabilitasi, demi mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Baca Juga:
BNNK Tanah Laut Canangkan Kelurahan dan Desa Bersih Narkoba Tahun 2024
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)