“Kami ingin masyarakat Sumsel semakin sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan. Jadi, ini adalah momentum bagi kita semua untuk memulai kewajiban dengan baik tanpa terbebani masa lalu,” terang Herman Deru pada saat peluncuran beberapa waktu lalu.
Di Kabupaten Muara Enim, pemerintah daerah melalui Samsat setempat juga gencar melakukan sosialisasi, baik melalui media cetak, elektronik, hingga pemasangan spanduk di lokasi strategis. Harapannya, semakin banyak warga yang memanfaatkan kesempatan emas ini sebelum berakhir pada 17 Desember 2025 mendatang.
Baca Juga:
JBC Meriahkan HUT ke-80 RI Lewat INDEPENDENCE FEST: INFLUENCER LEAGUE, Puluhan Influencer Ramaikan Paviliun JBC
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)