"Kami telah menemukan indikasi kerugian negara. Namun untuk nilai pastinya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelasnya.
Meski belum mengungkap secara rinci modus operandi yang digunakan dalam dugaan korupsi tersebut, Kejari memastikan penyidikan telah mengarah kepada pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Baca Juga:
Kejari Pagar Alam Geledah Kantor Bank Sumsel Babel, Usut Dugaan Korupsi Pengajuan KUR Mikro Tahun 2024
Bahkan, Ira mengungkapkan bahwa Kejari Pagar Alam telah mengantongi sedikitnya lima nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada lima orang yang saat ini mengarah menjadi tersangka. Kami masih melengkapi alat bukti dan menunggu hasil audit BPK," katanya.
Hasil audit BPK tersebut diperkirakan akan diterima pada awal Juli 2026 dan menjadi dasar penting dalam penetapan tersangka sekaligus penghitungan resmi kerugian negara.
Baca Juga:
KUR Obor Mas Tembus Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Resmi Jadi Anggota, Koperasi Merah Putih Dinilai Mitra Strategis
Dalam penggeledahan terbaru, tim penyidik terlihat membawa ratusan dokumen yang dikemas dalam map berwarna merah. Jumlah dokumen yang disita bahkan memenuhi bagasi kendaraan yang digunakan tim saat meninggalkan lokasi.
Dokumen-dokumen tersebut diyakini akan menjadi kunci untuk mengungkap pola penyaluran kredit, identitas para penerima manfaat, hingga kemungkinan adanya penyimpangan prosedur dalam pencairan dana KUR yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat pelaku usaha kecil dan mikro.
Kejari Pagar Alam memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut. Pengumpulan dokumen dan alat bukti tambahan dijadwalkan kembali dilakukan guna memperkuat konstruksi perkara sebelum penetapan tersangka diumumkan kepada publik.