SUMSEL.WAHANANEWS.CO,PALEMBANG – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berdaya saing dan berorientasi pada kemandirian ekonomi, para Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim terus meningkatkan kapasitasnya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Aparatur Kepala Desa Tingkat Kabupaten Muara Enim, yang digelar awal Oktober 2025 di Palembang.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim ini mengangkat tema “Penyusunan Rencana Kerja Kepala Desa dan Tata Kelola Desa dalam Memperkuat Kemandirian Ekonomi Desa Mendukung Visi Misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera dan Berkelanjutan (MEMBARA) Menuju Indonesia Emas 2045.”
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Perkuat Sinergitas TNI-Polri melalui Silaturahmi
Bupati Muara Enim, H. Edison, hadir langsung membuka kegiatan tersebut sekaligus memberikan pesan penting kepada seluruh kepala desa yang hadir. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi terhadap semangat para kepala desa yang terus berupaya meningkatkan kapasitas diri dan perangkatnya dalam rangka memperkuat pembangunan di tingkat akar rumput.
Desa adalah garda terdepan pembangunan. Kemajuan daerah akan tercermin dari keberhasilan desa dalam mengelola potensi dan mensejahterakan masyarakatnya. Melalui kegiatan seperti ini.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Shofyan Aripanca, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan bentuk penguatan kapasitas yang dibutuhkan seluruh kepala desa di era otonomi dan digitalisasi pemerintahan desa.
Baca Juga:
Perkuat Rasa Nasionalisme Warga, Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Wasbang
“Kegiatan ini muncul dari aspirasi langsung para kepala desa, yang ingin memastikan seluruh perangkatnya mampu menyusun perencanaan dan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung langkah ini sebagai bagian dari sinergi membangun Muara Enim yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, Muslim, menegaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebutkan, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (beserta perubahannya Nomor 3 Tahun 2024), Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta AD/ART Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim.
Muslim juga menegaskan bahwa anggaran pelaksanaan bimtek telah diakomodasi melalui APBDes masing-masing desa, sehingga kegiatan ini sah dan tidak menyalahi aturan.
“Bimtek ini bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan riil bagi para kepala desa agar mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Kami berkomitmen agar desa-desa di Muara Enim menjadi desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa semakin menguat. Para kepala desa di Kabupaten Muara Enim diyakini akan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan visi Muara Enim MEMBARA dan berkontribusi aktif menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)