WahanaNews - Sumsel | Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menjamin setiap hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi mengatakan, setiap hewan kurban di wilayah itu sudah melakukan vaksinasi PMK sehingga dijual bebas dari penyakit.
Baca Juga:
Momen Idul Adha 1445 Hijriah, CCEP Indonesia Salurkan 37 Kambing dan 6 Sapi ke Masyarakat
”Maka dari itu, agar masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam membeli hewan kurban di kota ini,” kata Ruzuan di Palembang, dikutip Jumat (9/6/2023).
Pihaknya pun terus melakukan pengawasan yang ketat terkait lalu lintas sapi dan kambing yakni agar mencegah penularan PMK.
"Melalui pengawasan ketat hewan ternak untuk kurban itu diharapkan lalu lintas antar kabupaten/kota dan antar provinsi di wilayah Sumatera Selatan benar-benar aman dari virus PMK," katanya.
Baca Juga:
Kepenghuluan Pasir Putih Utara Sebar Daging Kurban Idul Adha 1445 Hijriah
Oleh karena itu, petugas karantina telah ditugaskan di kawasan peternakan dan tempat penjualan sapi ataupun kambing guna melakukan pengawasan.
Kemudian, pihaknya berupaya membangun kesadaran masyarakat (public awareness) agar mereka patuh dan disiplin terhadap upaya pemerintah dalam pengendalian wabah PMK sehingga bisa mengurangi risiko penyebarluasan penyakit hewan ternak itu.
Ia pun mengimbau kepada distributor hewan kurban agar tidak memasukkan hewan ternak dari daerah yang masih ada temuan kasus hewan ternak terjangkit PMK," pungkas Ruzuan Effendi.[mga]