SUMSEL.WAHANANEWS.COM, Muara Enim– Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Muara Enim bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim mulai menjajaki proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis waste to energy. Program ini diproyeksikan menjadi solusi ganda, menekan beban anggaran daerah untuk pengelolaan sampah berpeluang membuka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi Ketua KADIN Muara Enim, Iwan Kurniawan, dengan Wakil Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni, di Kantor Pemkab Muara Enim, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga:
Perkuat Komitmen Listrik untuk Rakyat, PLN ULP Karawang Kota Hadir di Kegiatan PATEN
Iwan Kurniawan menyampaikan, KADIN Muara Enim saat ini tengah menggandeng sebuah NGO waste to energy asal Australia guna menyiapkan skema transfer teknologi dan sistem pengolahan sampah modern. Teknologi tersebut memungkinkan sampah rumah tangga diolah menjadi energi listrik melalui sistem turbin.
“Selama ini sampah hanya menjadi beban APBD. Dengan teknologi yang tepat, sampah justru bisa menjadi pembangkit listrik dan peluang ekonomi daerah,” ujar Iwan.
Tahap awal proyek akan dimulai dengan kapasitas 3 hingga 5 ton sampah per hari sebagai proyek percontohan. Jika uji coba ini berhasil, kapasitas pengolahan akan ditingkatkan secara bertahap menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan regulasi.
Baca Juga:
Hari Minggu, Kementerian ESDM Target Jaringan Listrik di Banda Aceh Pulih
Dalam skema kerja sama tersebut, KADIN akan berperan sebagai penghubung antara investor, penyedia teknologi, dan pemerintah daerah. Sementara Pemkab Muara Enim diharapkan mendukung dari sisi regulasi, penyediaan lahan, serta dukungan anggaran pendamping agar proyek dapat berjalan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni, menyatakan dukungan penuh atas inisiatif tersebut. Ia menilai, selama ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya berfungsi sebagai lokasi penumpukan tanpa nilai tambah ekonomi.
“Sampah ini menjadi persoalan klasik, tapi juga bisa menjadi harapan. Jika dikelola dengan baik, akan muncul peluang ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” kata Sumarni.
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan non-organik diharapkan dapat dipisahkan dari tingkat keluarga dan desa, sebelum masuk ke unit pengelolaan lanjutan.
“Kami ingin ini menjadi gerakan bersama. Dimulai dari rumah tangga, desa, hingga skala kabupaten. Jika sistem ini berjalan, Muara Enim bisa menjadi pionir pengolahan sampah menjadi energi di Sumatera Selatan,” ujarnya.
Dari sisi perencanaan wilayah, Pemkab Muara Enim juga telah memproyeksikan pemindahan TPA Bukit Kancil ke lokasi baru. TPA lama dinilai sudah mengganggu kenyamanan masyarakat karena berada dekat dengan kawasan permukiman. Relokasi tersebut diharapkan menjadi momentum penataan ulang sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi dengan proyek waste to energy.
Bagi Muara Enim yang selama ini mengandalkan sektor pertambangan sebagai tulang punggung ekonomi, proyek ini dipandang sebagai langkah diversifikasi menuju ekonomi hijau. Selain berpotensi mengurangi beban pengelolaan sampah, industri pengolahan sampah menjadi listrik diyakini mampu membangun rantai ekonomi baru dari hulu hingga hilir.
Jika seluruh aspek legal, teknis, dan pendanaan dapat dipenuhi, proyek ini diyakini akan menjadi tonggak baru transformasi pengelolaan sampah di Muara Enim, dari sekadar persoalan lingkungan menjadi sumber energi terbarukan dan penopang PAD daerah.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)