SUMSEL.WAHANANEWS.CO,MUARA ENIM – Puluhan warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim, geram terhadap aktivitas PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) yang dinilai mencemari lingkungan dengan debu pekat dan menyebabkan kerusakan kebun warga. Dalam rapat mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Ruang Serasan Sekundang, Selasa (20/10/2025), warga mendesak agar aktivitas PT RMK segera dihentikan sementara.
Koordinator warga, Gatot Susilo, menegaskan ada dua tuntutan utama masyarakat. Pertama, kompensasi atas debu yang mencemari permukiman warga. Kedua, ganti rugi tanaman kebun yang rusak akibat longsor yang diduga dipicu aktivitas perusahaan.
Baca Juga:
Presiden Ukraina Minta Trump Dukung Paket Sanksi Baru untuk Rusia
“Sudah enam bulan kami sesak karena debu. Anak-anak batuk, hasil kebun menurun, sementara perusahaan hanya bersembunyi di balik aturan,” tegas Gatot.
Menurut Gatot, warga menolak kompensasi dalam bentuk barang seperti yang ditawarkan perusahaan. Mereka menilai PT RMK abai terhadap tanggung jawab sosial dan tak memiliki empati terhadap penderitaan masyarakat.
“Kebun kami adalah sumber hidup. Jangan dibiarkan hancur hanya karena aktivitas tambang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Baca Juga:
Tahun Baru : Hadirkan Semangat Baru, Membangun Harapan Baru
Sementara itu, Asisten I Pemkab Muara Enim, Andi Wijaya, mengatakan pemerintah akan menurunkan tim investigasi untuk memeriksa langsung dampak aktivitas tambang tersebut.
“Kami akan mendata kebun masyarakat yang rusak dan memediasi ulang pekan depan. Kami berharap warga bersabar,” ujarnya.
Dari pihak perusahaan, Manager Operasional PT RMK, Raditya, menampik tudingan tersebut. Ia mengklaim pihaknya telah melakukan penyiraman rutin dan akan mengaspal jalan dengan sistem CTB dan CIPS agar ramah lingkungan.