SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas III Pagar Alam, Sumatera Selatan bersama Polres Pagar Alam menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar, dengan dukungan penuh dari jajaran Polres Pagar Alam. Turut hadir Kasubbagdalops AKP Ramsi, didampingi Kasat Samapta Iptu Darwis serta Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Akhiruddin.
Baca Juga:
Kalapas Kelas IIA Tarakan Sutarno Tinjau dan Sapa Ratusan Warga Binaan
Razia ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus implementasi kebijakan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Dalam razia hari ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain korek api, pisau cutter, kaca, dan benda berbahaya lainnya,” ungkap Kalapas Yoshar Julizar.
Barang hasil sitaan tersebut selanjutnya didata dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
Semangat Baru di Balik Apel Gabungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan
Saat ini, Lapas Kelas III Pagar Alam dihuni oleh 166 warga binaan dari berbagai kasus. Dengan fasilitas terbatas, rata-rata satu kamar dihuni hingga 34 orang, sehingga kondisi cukup padat. Namun Kalapas memastikan solusi tengah dipersiapkan.
“InsyaAllah akhir tahun ini kita akan pindah ke lapas baru di Ayek Betung, Padang Karet, dengan kapasitas hingga 750 orang. Proses pembangunan masih dalam tahap penyelesaian,” jelasnya.
Dukungan Polres Pagar Alam juga ditegaskan oleh AKP Ramsi yang hadir langsung memimpin jajaran kepolisian. “Selain sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi dan soliditas antara Polres Pagar Alam dengan pihak Lapas,” tegasnya.
Razia digelar dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Seluruh proses berlangsung tertib, sopan, tanpa kekerasan, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas III Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, demi mendukung keberlangsungan program pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]