WahanaNews-Sulsel | Belum lama ini, secara resmi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus kode broker saat transaksi saham berlangsung. Pelaku pasar baru bisa melihat kode broker yang melakukan transaksi setelah penutupan pasar di sore hari.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo menegaskan keputusan itu tidak akan mengurangi transparansi perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Meskipun anggota bursa tidak lagi mendapatkan akses informasi kode broker secara real time pada saat jam perdagangan, namun bursa masih memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua anggota bursa," ujar Laksono dikutip, pada Rabu (1/12/2021).
Laksono menerangkan, anggota bursa dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengolah informasi kode broker untuk selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor.
Dengan demikian, lanjut dia, hal ini akan mengubah trading behaviour khususnya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Kami berharap investor dapat melakukan analisis baik fundamental maupun teknikal sebelum melakukan keputusan investasi. Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal," ucapnya.
Di samping itu, Laksono menuturkan, selama ini masih banyak investor yang membeli saham tanpa didasari dengan analisis fundamental dan teknikal yang baik. Dengan ditutupnya informasi kode broker, kata dia, diharapkan investor akan lebih hati-hati dan tidak ikut-ikutan dalam membeli saham.
"Penutupan informasi kode broker dapat mengurangi potensi herding atau investasi berdasarkan ikut-ikutan, menciptakan encouragement bagi investor untuk lebih menguasai analisis fundamental terlebih dahulu, sehingga transaksi yang dilakukan adalah atas hasil analisa yang baik, yang lebih objektif, bukan sekadar ikut-ikutan atau berdasarkan emosional," bebernya.
Selain itu, Laksono mengatakan, penutupan kode broker juga diharapkan akan membentuk harga saham di pasar modal akan lebih terjaga kewajarannya. Hal ini dikarenakan investor sudah memahami atas kondisi fundamental serta teknikal dari suatu saham. [afs]