SUMSEL.WAHANANEWS.Co,-Sumatera Selatan hari ini tidak sedang kehilangan batubara. Yang hilang justru kehadiran negara.
Sejak 1 Januari 2026, industri pertambangan batubara di Muara Enim dan sekitarnya berhenti berdenyut. Bukan karena cadangan menipis, bukan karena harga jatuh, tetapi karena satu urat nadi utama belum benar-benar tersedia, jalan hauling khusus batubara. Akibatnya fatal. Perusahaan menghentikan produksi, kontraktor memarkir alat berat, dan ribuan sopir serta pekerja tambang dipaksa pulang tanpa kepastian.
Baca Juga:
Versi Kodam XII: Ini Kronologi 15 WNA China Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang
Inilah potret telanjang dari kebijakan yang tidak tuntas, aturan sudah diberlakukan, tetapi infrastrukturnya belum siap. Negara seolah hadir di meja rapat, namun absen di lapangan.
Efeknya merambat cepat. Di Muara Enim, industri tambang bukan hanya penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah), tapi tulang punggung ekonomi rakyat. Saat tambang berhenti, yang lumpuh bukan hanya perusahaan, melainkan seluruh ekosistem. Warung makan kehilangan pelanggan, bengkel sepi, toko bahan bangunan tutup lebih awal. Daya beli masyarakat menurun drastis, dan itu baru gelombang pertama.
Gelombang berikutnya jauh lebih berbahaya, pengangguran massal. Ribuan pekerja yang sebelumnya menggantungkan hidup pada sektor tambang kini berada di persimpangan nasib. Pemerintah daerah yang selama ini getol menekan angka pengangguran justru kini dihadapkan pada tsunami PHK yang tidak mereka ciptakan, tetapi juga belum mampu mereka cegah.
Baca Juga:
Dituding Punya Bisnis Tambang, Ono Surono Bantah Tegas: Itu Berita Bohong, Hoaks!
Dan ketika pengangguran menumpuk, sejarah selalu memberikan satu peringatan keras: kriminalitas menunggu di tikungan. Ketika kebutuhan hidup tidak terpenuhi, hukum sering kalah oleh perut. Jika negara terus terlambat, maka yang akan muncul bukan sekadar laporan ekonomi yang merah, melainkan laporan kriminal yang melonjak.
Di titik inilah publik berhak bertanya, di mana sebenarnya negara saat rakyat tercekik?
Kita tidak kekurangan kajian, tidak kekurangan pernyataan pejabat, dan tidak kekurangan rapat koordinasi. Yang langka adalah aksi. Konsep reaction to action seharusnya tidak berhenti sebagai jargon. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, hingga pemegang IUP harus dipaksa duduk dalam satu komando krisis, bukan sekadar forum seremonial.
Percepatan penyediaan jalan hauling khusus harus menjadi proyek darurat daerah. Bukan lagi rencana jangka menengah, tetapi agenda penyelamatan ekonomi. Skema transisi juga wajib dibuka, jalur terbatas, pengaturan waktu, atau kebijakan relaksasi sementara yang tetap menjamin keselamatan publik.
Lebih dari itu, industri tambang yang masih bertahan harus digerakkan untuk menghidupkan kembali fungsi sosialnya melalui CSR yang benar-benar menyentuh pekerja terdampak, bukan hanya papan plang dan foto seremoni.
Jika hari ini tambang mati karena jalan belum ada, maka yang sekarat bukan hanya sektor energi, melainkan kepercayaan rakyat kepada negara. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, biaya yang harus dibayar jauh lebih mahal daripada membangun satu ruas jalan hauling.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)