SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro menegaskan jajaran Polres Pagar Alam akan bertindak tegas terhadap pelanggaran lalu lintas kasatmata yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan dan tidak dapat dijangkau oleh sistem kamera pengawas (ETLE).
Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain penggunaan knalpot brong, melawan arus, aksi balap liar, serta perilaku berkendara ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga:
Kapolri Rotasi 190 Kapolres, AKBP Adam Purbantoro Pimpin Polres Pagar Alam, Ini Jabatan Baru AKBP Januar Kencana Setia Persada
Menurut Kapolres, meskipun sistem penegakan hukum lalu lintas saat ini lebih mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), petugas di lapangan tetap memiliki kewenangan melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang secara langsung terlihat dan berisiko tinggi.
"Terhadap pelanggaran tersebut, Polres Pagar Alam akan melakukan tindakan tegas," tegas AKBP Adam Purbantoro.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan yang kerap dipicu oleh perilaku pengendara yang tidak disiplin.
Baca Juga:
Sat Lantas Polres Langkat Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong, 18 Sepeda Motor Diamankan
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kebijakan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Ia menegaskan, isu yang menyebutkan tilang manual diberlakukan kembali secara total maupun kabar adanya kenaikan denda tilang hingga 150 persen merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
"Masyarakat diharapkan memperoleh informasi dari sumber resmi Kepolisian dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya," ujarnya.
AKBP Adam Purbantoro mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan etika dan budaya tertib berlalu lintas.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pagar Alam dapat terus ditekan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]