WahanaNews - Sumsel | Polda Sumsel telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 30 personel di sepanjang tahun 2022. Biro SDM Polda Sumsel menyebutkan, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah melakukan PTDH kepada 103 personel.
Baca Juga:
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
"Tahun 2022 lalu jumlahnya hanya 30 personel, ini mengalami penurunan. Saya harapkan bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun lainnya," ujar Kombes Pol Ucu, dikutip Senin (16/1/2023).
Menurutnya, selama lebih kurang dua tahun satu minggu menjabat sebagai Karo SDM, banyak hal yang sudah dicapai. "Tahun 2021 sangat banyak melakukan PTDH," singkatnya.
Sementara, Karo SDM Polda Sumsel yang baru, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo mengatakan, kesan pertama masuk ke Mapolda Sumsel sangat luar biasa dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumsel.
Baca Juga:
Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri, Brigjen Alfred Papare Dilantik Jadi Kapolda Papua Tengah
"Saya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya, sebagai Kabagren Rojianstra SSDM Polri," imbuhnya.[mga]